Dukung Jokowi Hidupkan Lagi Subsidi Rumah Tapak

Dukung Jokowi Hidupkan Lagi Subsidi Rumah Tapak
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju mencabut aturan penghapusan subsidi rumah tapak (landed house).

Dengan demikian, subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah tapak akan tetap dilanjutkan.

Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) pun menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya, pencabutan ketentuan tersebut merupakan salah satu aspirasi yang diperjuangkan Apersi selama ini.

"Memang itu salah satu yang kita suarakan, mengenai revisi peraturan Menteri No 3 mengenai diakhirinya FLPP untuk rumah tapak per 31 maret. Jadi kalau itu mendapat respon dari pemerintah Presiden Jokowi, kami sangat senang," ujar Ketua Umum Apersi, Anton R Santoso di Jakarta, Kamis (12/11).

Anton menjelaskan, penghapusan subsidi rumah tapak membuat banyak pengembang yang takut untuk berinvestasi di bidang pertanahan. Dengan adanya kebijakan baru ini, lanjut Anton, akan membawa angin segar bagi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Anton menuturkan, masyarakat berpenghasilan rendah sangat diuntungkan oleh kebijakan pemerintah Jokowi ini. Pasalnya, mereka bisa mendapatkan kredit rumah dengan angsuran murah.

"Hal itu karena bunganya tetap selama masa tenor 20 tahun. Jadi dengan 7, 25 persen," katanya.

Pekerjaan rumah selanjutnya bagi pemerintah adalah mengurangi backlog akibat daya beli yang rendah. Salah satu solusi untuk masalah ini, menurut Anton, adalah menghidupkan kembali subsidi uang muka.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju mencabut aturan penghapusan subsidi rumah tapak (landed house). Dengan demikian, subsidi bunga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News