Kembalikan Fungsi Unas Sebagai Alat Pemetaan
Jumat, 14 November 2014 – 05:43 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengisaratkan rencana revisi penyelenggaraan ujian nasional (unas). Yakni mengembalikan fungsi unas sebagai alat pemetaan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Meski belum frontal sampai menghapus unas, rencana itu patut dikawal.
Garis besar rencana evaluasi penyelenggaraan unas di bawah kepemimpinan Anies adalah, menata kembali fungsi penyelenggaraan unas. "Kita fokuskan dulu bahwa unas itu sebagai alat ukur pendidikan. Apakah pendidikan itu sudah merata atau belum," paparnya di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, unas sebagai alat ukur harus bisa diterapkan untuk mengukur apapun metode belajar siswa. Jadi selama proses belajar berjalan dengan metode yang bagus, penyelenggaraan unas sebagai alat pemetaan bisa dihadapi dengan tenang.
Sedangkan fungsi unas sebagai faktor kelulusan, akan dibahas lebih mendalam lagi. Pembahasan ini mulai dari internal Kemendikbud, hingga melibatkan unsur-unsur eksternal kementerian. Kebijakan paling ekstrim nantinya, unas tidak lagi dipakai sebagai penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa akan diputuskan berdasarkan hasil belajar di sekolah masing-masing.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengisaratkan rencana revisi penyelenggaraan ujian nasional (unas). Yakni
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali