TNI Pecat Prajurit yang Salurkan Amunisi ke Kelompok Bersenjata

TNI Pecat Prajurit yang Salurkan Amunisi ke Kelompok Bersenjata
Ilustrasi. THOMAS KUKUH/jpnn

JAYAPURA - Polda Papua telah memecat Briptu Tanggap Jikwa. Dia terlibat dalam penyaluran amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Rambo Wonda. Kali ini Kodam XVII/Cenderawasih bakal melakukan langkah serupa. Sebab, ada tiga anggotanya yang diduga melakukan tindakan serupa. Hanya, satu di antara tiga orang itu bernama Urbanus Wenda yang merupakan pensiunan TNI. Dia akan diserahkan kepada polisi untuk segera diproses sesuai hukum. 

Ada juga dua orang lagi. Yakni, Serda Arsyad Wagap dan Serda Martinus Jikwa yang masih aktif sebagai anggota Kodim 1702 Wamena. Mereka akan disidik hingga berakhir pada sidang Pengadilan Militer. ''Kami akan percepat kasus oknum anggota TNI ini agar bisa segera diajukan ke Pengadilan Militer. Namun, kami tidak mau tergesa-gesa,'' kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arh Rikas Hidayatullah kemarin (14/11).

Dia geram dengan sikap anggota TNI tersebut. Alasannya, mereka mengkhianati Indonesia. Motif penjualan amunisi itu, ujar dia, masih belum terungkap. Namun, menurut dia, motifnya besar kemungkinan didorong rasa kekerabatan mereka kepada anggota KKB tersebut. 

Berdasar penyelidikan awal, diketahui bahwa anggota TNI itu memiliki hubungan kekerabatan yang dekat. Dengan begitu, mereka berani menjual amunisi. ''Kami sangat menyayangkan yang dilakukan oknum ini. Mereka mencoreng nama TNI dengan pengkhianatannya,'' ucapnya.

JAYAPURA - Polda Papua telah memecat Briptu Tanggap Jikwa. Dia terlibat dalam penyaluran amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News