STIEM Bongaya Ancam Keluarkan Mahasiswinya terkait Kasus Sabu

STIEM Bongaya Ancam Keluarkan Mahasiswinya terkait Kasus Sabu
STIEM Bongaya Ancam Keluarkan Mahasiswinya terkait Kasus Sabu

jpnn.com - MAKASSAR - Dua mahasiswi STIEM Bongaya, Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Naqyah, terancam sanksi. Jika berstatus tersangka, keduanya terancam dikeluarkan.

Keduanya ikut terjaring bersama guru besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Musakkir dan dosen Fakultas Hukum Unhas, Ismail Alrip, Andi Syamsudin, dan Harianto di Hotel Grand Malibu, Jumat (14/11).

“Apabila memang terbukti dan dinyatakan tersangka, maka pihak kampus akan langsung mengambil langkah tegas. Yang terberat kedua mahasiswi tersebut bisa di-DO (drop out, red),” kata Asisten Wakil Ketua III Bagian Kemahasiswaan STIEM Bongaya, Abdul Mansyur Mus kepada FAJAR (Grup JPNN.com), Sabtu (15/11).

Nilam merupakan mahasiswi jurusan Manajemen angkatan 2013. Sedangkan Ainun juga jurusan Manajemen angkatan 2014.  Menurut Mansyur, setelah menelusuri jejak akademik keduanya, ternyata Nilam dan Ainun kurang aktif dalam mengikuti proses belajar mengajar.

“STIEM Bongaya tegas memberantas adanya peredaran narkoba. Baik yang dilakukan mahasiswa atau siapa pun,” terangnya.

Dari penelusuran FAJAR, Nilam memiliki akun facebook bernama Nilam Ummi Qalbi. Terakhir kali mengganti foto sampulnya pada pukul 02.25 Wita, Kamis (13/11), sehari sebelum ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kamar hotel nomor 312.

Nilam meng-upload foto dirinya mengenakan celana jin pendek biru dengan baju kaus cokelat. Dengan memakai kaca mata hitam gelap, gadis tersebut berpose di depan papan plang bertuliskan “Raja Ampat. Peace of Paradise”.

Beberapa foto lain juga terdapat di album facebook alumni SMA N 10 Makassar tersebut. Salah satunya Nilam tersenyum manis ke arah lensa kamera dan mengacungkan dua jarinya hingga tampak tato di lengan kirinya. Di foto lain, Nilam memamerkan tato di punggungnya.

MAKASSAR - Dua mahasiswi STIEM Bongaya, Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Naqyah, terancam sanksi. Jika berstatus tersangka, keduanya terancam dikeluarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News