Mantan Guru SD Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Mantan Guru SD Ditetapkan Tersangka Pencabulan
Mantan Guru SD Ditetapkan Tersangka Pencabulan

jpnn.com - SURABAYA – Polisi merespons cepat kasus pencabulan yang dilakukan guru kepada muridnya di SDN Gubeng I. Jumat (15/11) kemarin, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menetapkan Ari Riadi (55), mantan guru honorer di SDN setempat, sebagai tersangka pencabulan itu.

Korbannya adalah Mawar, siswi kelas III. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dengan nomor STTLP/ K/1775/XI/2014/SPKT/Jatim/Restabes SBY yang diadukan Wahyu Purnomo,ayah Mawar. Berdasar laporan tersebut, unit PPA memeriksa enam saksi. Hasilnya, Ari Riadi, warga Keputran Kejambon III, diketahui beberapa kali mencabuli anak didiknya sejak tiga tahun lalu.

"Jadi, kami tidak hanya memeriksa korban. Saksi lain (beberapa murid SDN Gubeng I, Red) juga kami mintai keterangan karena mereka diduga telah jadi korban pencabulan,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin.

Dari pemeriksaan itu, diketahui aksi-aksi Ari saat mencabuli muridnya. Para saksi mengaku dilecehkan guru samroh dan menggambar tersebut sejak kelas I.

“Dia (tersangka, Red) sering mencium para korbannya,” tutur Sumaryono.

Menurut Sumaryono, enam saksi yang juga korban tersebut pernah mengalami dan menyaksikan teman-temannya dilecehkan oleh tersangka. Modusnya, mulai menepuk-nepuk murid hingga memangkunya dengan alasan yang berbeda-beda.

“Misalnya, murid A melihat si B dilecehkan. Di lain hari, B melihat si C diperlakukan di luar batas kewajaran antara guru dan murid,” terang polisi asli Surabaya tersebut.

Modusnya, Ari berpura-pura membantu menyelesaikan tugas menggambar dan bermusik murid-muridnya pada jam istirahat. Karena sebagian murid berada di luar kelas, tersangka memanfaatkan ruang kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya. Dia menutup pintu, kemudian menguncinya.

SURABAYA – Polisi merespons cepat kasus pencabulan yang dilakukan guru kepada muridnya di SDN Gubeng I. Jumat (15/11) kemarin, Unit Perlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News