Kejaksaan Bidik Sembilan Proyek Bermasalah
jpnn.com - SEKAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu tengah melakukan pemeriksaan sembilan proyek di Muba. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau draf.
“Kita mendapatkan 15 laporan pengaduan dari masyarakat terkait proyek atau pembangunan yang dikerjakan saat ini. Dari jumlah yang ada, terdapat 9 proyek tengah diperiksa,” ujar Erwin, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sekayu, Minggu (16/11).
Kesembilan proyek tersebut, diakuinya, tersebar di beberapa SKPD. Dan tengah dalam tahap pengumpulan data serta memintai keterangan pihak-pihak terkait.
“Kita kumpulkan seluruh dokumen dan keterangan pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan di lapangan. Ini dikarenakan, proyek ini dinilai bermasalah,” tegasnya.(yud)
SEKAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu tengah melakukan pemeriksaan sembilan proyek di Muba. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran proyek tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik