Pemkot Jambi Tetap Lanjutkan Perekaman Data e-KTP

Pemkot Jambi Tetap Lanjutkan Perekaman Data e-KTP
Pemkot Jambi Tetap Lanjutkan Perekaman Data e-KTP

jpnn.com - KOTABARU - Menteri dalam negeri (mendagri) sudah menyatakan bahwa untuk sementara waktu program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan untuk evaluasi dan pembenahan. Namun, proses perekaman data tetap dilanjutkan.

Di Kota Jambi, pemerintah setempat mengimbau warganya untuk terus melakukan perekaman data e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dugcapil) Kota Jambi, Obliyani mengatakan, program e-KTP tidak dihentikan sementara, sehingga jangan sampai masyarakat enggan untuk merekamkan data. "Jangan sampai masyarakat tidak mau rekam data," katanya, Minggu (16/11).

Menurutnya, perekaman data tetap berlanjut seperti biasanya. Petugas juga tidak boleh menolak jika ada masyarakat yang hendak merekam data.

Namun, untuk pencetakan e-KTP, Obliyani mengakui bahwa untuk sementara memang dihentikan. "Kalau ada yang menolak melayani rekam data, laporkan ke saya," jelasnya.

Kota Jambi sebenarnya sudah memiliki dua alat cetak e-KTP. Mesin cetak itu sudah disalurkan sejak satu tahun yang lalu. Namun, tetap saja pencetakan belum bisa dilakukan, karena blanko e-KTP masih didatangkan dari pusat dan sampai saat ini belum juga dikirim.

Sementara Camat Kotabaru, Hendi Sauki, mengatakan meski tidak seramai dulu, perekaman KTP masih berlangsung. Namun, perekaman memang hanya dilayani pada hari kerja. "Kalau dulu kan Sabtu masih dilayani, sekarang tidak lagi karena sudah tidak sebanyak dulu," katanya.

Untuk Kotabaru sendiri, jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP adalah 104 Ribu jiwa. Target perekaman e-KTP yang diberikan oleh pusat adalah 88 ribu jiwa. Artinya, perekaman data EKTP sudah lebih dari 100 persen. "Yang rekam masih ada, yang memperpanjang KTP lama juga masih banyak," katanya.

Namun, untuk penyaluran e-KTP sendiri sejak beberapa bulan lalu sudah tidak ada lagi. Sebab, sejak sekitar bulan Agustus 2014, pihak kecamatan tidak lagi menerima kiriman e-KTP yang sudah dicetak dari pusat. Jika ada kiriman dari pusat, menurutnya langsung disalurkan ke ketua RT masing-masing.

KOTABARU - Menteri dalam negeri (mendagri) sudah menyatakan bahwa untuk sementara waktu program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News