Dirut PT KAI: Runtuhkan Saja Bangunan Itu

Dirut PT KAI: Runtuhkan Saja Bangunan Itu
Dirut PT KAI: Runtuhkan Saja Bangunan Itu

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pencaplokan lahan milik perusahaan plat merah itu di Jalan Jawa, Medan, oleh PT Agra Kharisma (ACK) yang digunakan untuk Centre Point.

Edi  sangat menyesalkan upaya Pemko Medan yang ngotot akan mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Centre Point itu. Mestinya, Pemko Medan langsung merobohkan saja bangunan itu.

"Ini kan sudah sangat keterlaluan. Harusnya langsung saja diruntuhkan bangunan itu karena belum ada izin. Belum punya IMB kok bangunannya sudah didirikan," cetus Edi Sukmoro kepada JPNN, kemarin (16/11).

Pernyataan Edi ada dasar hukumnya. Sesuai ketentuan pasal 19 Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 tentang pedoman pemberian IMB, bangunan yang dibangun sebelum memiliki IMB dan lokasinya tidak sesuai dengan peruntukkannya, maka bisa dibongkar.

Dengan nada keras, pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengecam pihak-pihak yang ikut memuluskan upaya pencaplokan lahan milik PT KAI itu.

"Orang-orang semacam itu mestinya dibuang saja. Perilaku-perilaku semacam itu mestinya dibuang. Semua instansi yang dibayar oleh negara, seharusnya ikut berupaya menyelamatkan aset milik negara," kata pria berperawakan tinggi besar itu.

Apakah tidak ada upaya pendekatan misalnya dengan menyurati Pemko Medan misalnya agar tidak diterbitkan IMB untuk Centre Point? Edi menjawab, dirinya sewaktu masih menjabat sebagai Direktur Aset PT KAI sudah pernah mengirimkan surat ke Walikota Medan.

"Mestinya dengan telah kami kirimkan surat itu, Pemko tidak mengeluarkan IMB," sesal dia.

JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pencaplokan lahan milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News