DPR Minta Proyek e-KTP Dilanjutkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menentang kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan menghentikan proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan dalih banyak masalah.
Fadli meminta kemendagri tetap melanjutkan program yang telah menelan anggaran negara triliunan rupiah itu.
"Apa yang sudah menjadi proses bisa dilaksanakan, karena itu investasi cukup besar. Kalau tidak salah sekitar enam hingga tujuh triliun. Seharusnya bisa diteruskan, masalah di mana ini yang harus diselesaikan," kata Fadli.
Jika program ini tidak segera dituntaskan, politikus Gerindra itu menyatakan negara akan dirugikan karena uang yang sudah dianggarkan tidak digunakan dengan baik. Apalagi, dia menilai Indonesia sangat membutuhkan identitas kependudukan yang valid.
"Indonesia sangat membutuhkan single identity number untuk setiap warga negaranya atau social security number, karena di sana (di chip e-KTP) ada semua informasi tentang seorang penduduk," jelasnya.
Di sisi lain, adanya program e-KTP sangat berguna untuk jangka panjang, seperti dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Dengan begitu tidak akan ada lagi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kita harus jelas penduduk kita itu berapa, ini bukan perkara yang sulit. Ya kalau sekarang ada masalah itu menjadi tugas pemerintah sekarang menyelesaikan. Kita butuh output-nya, bahwa kita memerlukan satu data yang jelas. E-KTP itu secara prinsip memang kita perlukan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menentang kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan menghentikan proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta