Puluhan PSK Mulai Pulang Kampung

Puluhan PSK Mulai Pulang Kampung
Puluhan PSK Mulai Pulang Kampung

jpnn.com - JAMBI - Sempat menolak untuk diantar ke daerah asalnya, sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) Payo Sigadung alias Pucuk akhirnya luluh juga. Hari ini, Selasa (18/11), 24 orang PSK Pucuk dipulangkan menggunakan bus.

Kaspul, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Jambi kemarin mengatakan, 24 orang itu awalnya memang menolak diantar pulang. Namun ketika ada keputusan pemerintah untuk memperpanjang waktu penjagaan keamanan, para PSK mulai melunak.

"Kan pada awalnya hanya sampai tanggal 13 November, tapi kita perpanjang. Jadi selama penjagaan mereka masih ngintip-ngintip, menunggu pos penjagaan ditutup, sudah tidak ada kesempatan lagi," katanya, kemarin (17/11).

Menurutnya, dijadwalkan para PSK berangkat pukul 11.00. Ke 24 PSK itu akan dijemput di Kantor Lurah Rawasari dan diantar oleh petugas pemkot. Menurutnya, bus tidak dicarter khusus, melainkan mereka akan berbaur dengan penumpang umum lainnya.

Ke 24 PSK ini akan diantar ke kampung halamannya di sejumlah wilayah berbeda. Mereka berasal dari Palembang, Lampung, Jakarta, dan Bandung. Bus akan melewati daerah-daerah tersebut.

Ketika sudah sampai di daerah asal, akan ada serah terima petugas yang mengantar dengan Disosnaker setempat. "Mana yang turun di Palembang, duluan turun, kemudian Lampung, dan seterusnya," ungkap Kaspul.

Untuk PSK Pucuk, belum ada yang dikambalikan. 24 orang inilah yang pertama dipulangkan ke kampung halamannya. Mereka mendapatkan uang kompensasi. Bagi yang menikah beberapa waktu lalu juga mendapatkan dana kompensasi dengan nilai serupa.

"Kalau total yang kita pulangkan di Langit Biru enam orang. Kalau Pucuk baru 24 inilah. Ada yang sudah menikah 6 orang, besok ini bakal ada lagi yang akan menikah tujuh orang," ujarnya.

JAMBI - Sempat menolak untuk diantar ke daerah asalnya, sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) Payo Sigadung alias Pucuk akhirnya luluh juga. Hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News