Di Pekanbaru, Harga Cabai Rp 130 Ribu per Kilogram

Di Pekanbaru, Harga Cabai Rp 130 Ribu per Kilogram
Di Pekanbaru, Harga Cabai Rp 130 Ribu per Kilogram

jpnn.com - PEKANBARU - Harga cabai merah meroket tajam di sejumlah pasar Pekanbaru. Hingga Selasa (18/9), cabai merah dijual Rp 130 ribu per kilogram. Sejak isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mencuat, ikut mendongkrak harga cabai di pasaran.

Puncaknya, ketika harga BBM resmi naik yang mencapai Rp 130 ribu per kilogram. Padahal sehari sebelumnya, harganya  masih berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram.

"Kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah kemarin malam sangat mencekik kami. Kami tentu tak mau juga rugi. Memangnya kami mau makan apa," kata pedagang sayur di Pasar Panam dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Rabu (19/11).

Senada juga diungkapkan pedagang lainnya. Bahkan menurut mereka, kenaikan harga kebutuhan pokok itu untuk beberapa minggu ke depan diperkirakan akan terus naik. Penyebabnya, selain kenaikan harga BBM yang dinilai sangat mengganggu tata niaga bahan kebthan pokok, juga akibat putusnya jalan Sumbar Riau subuh tadi.

"Hingga sore tadi, jalan belum bisa dilalui.  Artinya, sayur-mayur, beras dan lainnya yang dibawa dari sentra produksi pangan di Sumbar harus terhenti. Kalaupun ada yang masuk, pasti harus memutar melalui Kiliranjao," kata Ujang pedagang kelapa.

Dengan memutarnya rute kendaraan pembawa bahan pangan, otomatis menambah waktu tempuh berkisar antara lima atau enam jam.

"Itu pun kalau jalur Kiliranjao Telukkuantan bagus dan lancar. Jika jalan macet, dipastikan akan lebih lama. Akibatnya juga memerlukan biaya tambahan baik untuk BBM maupun lainnya," ujarnya.

Ditanya soal himbauan pemerintah agar pedagang tidak berspekulasi dengan menaikkan harga barang, para pedagang  mengaku tidak mau rugi akibat kebijakan pemerintah Jokowi, karena semuanya akan terkena imbas.

PEKANBARU - Harga cabai merah meroket tajam di sejumlah pasar Pekanbaru. Hingga Selasa (18/9), cabai merah dijual Rp 130 ribu per kilogram. Sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News