Usut Korupsi ATK, 23 Kepsek Diperiksa

Usut Korupsi ATK, 23 Kepsek Diperiksa
Usut Korupsi ATK, 23 Kepsek Diperiksa

jpnn.com - JAMBI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, terus melakukan pengumpulan data dan memanggil orang-orang terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran Alat Tulis Kantor  (ATK) di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2013. Bahkan, Rabu (19/11) kemarin, penyidik Kejari Jambi  memeriksa 23 kepala sekolah se-Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jambi, Karya Graham membenarkan bahwa adanya pemeriksaan terkait kasus penyimpangan anggaran ATK di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2003.

"Iya hari ini (kemarin) ada pemeriksaan."katanya

Pantauan Jambi Ekspres (Grup JPNN.com) di gedung Kejari Jambi kemarin, terhitung 23 lembaga sekolah serta pihak sekolah selaku penerima bantuan ATK dipanggil di Kejari Jambi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun 23 lembaga sekolah yang dipanggil adalah TK, SMP, SMK dan SMA sekota Jambi. Sedangkan pihak sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah kepala sekolah dan bendahara sekolah.

Pemeriksaan ini dilakukan dua gelombang., Pemeriksaan gelombang pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat 11 sekolah serta 22 orang perwakilan sekolah berada di ruang pertemuan lantai dua Kejari Jambi.

Setelah itu pada pemeriksaan gelombang kedua sekitar pukul 14.00 Wib, penyidik memanggil sekitar 12 Sekolah. Sebanyak 24 orang perwakilan sekolah berada di Kejari Jambi di lantai dua.

Setiap sekolah mengirim dua orang untuk dimintai keterangan, dua orang setiap sekolah yang datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Jambi adalah kepala sekolah dan bendahara.

JAMBI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, terus melakukan pengumpulan data dan memanggil orang-orang terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News