Bidan PTT Tuntut Tidak Masuk Moratorium CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Para Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia mempertanyakan status mereka apakah bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga waswas akan kelanjutan nasibnya bila nanti moratorum C{NS jadi diterapkan tahun depan.
"Kami ingin kejelasan status bidan PTT seperti apa. Jangan sampai bidan masuk dalam kategori jabatan yang dimoratoriumkan," ujar Mirna, bidan PTT yang telah mengabdi lebih dari lima tahun di salah satu rumah sakit pemerintah, Kamis (20/11).
Mengenai masalah ini, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman mengungkapkan, saat ini PP tentang PPPK belum ditandatangani oleh presiden.
"Belum diteken, kita juga belum tahu teknis perekrutannya seperti apa," ujarnya.
Mengenai kebijakan moratorium yang rencananya akan digulirkan pemerintah, menurut Herman masih perlu kajian yang mendalam. Akan tetapi melihat kebutuhan tenaga kesehatan yang sangat besar, makanya pemerintah memberikan pengecualian kebijakan moratorium. Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pelayanan dasar masyarakat.
"Saya harapkan para bidan PTT agar bersabar sembari menunggu kebijakan pemerintah yang baru," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Para Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia mempertanyakan status mereka apakah bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN