Batal Menjanda
Jumat, 23 Januari 2009 – 08:44 WIB
JAKARTA – Upaya penyanyi dangdut Kristina Iswandari, untuk bercerai dengan Al Amin Nur Nasution belum membuahkan hasil. Gugatannya ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan, kemarin. Alasannya, segala hal yang menjadi dasar gugatan Kristina untuk berpisah dengan Amin tidak terbukti. Saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya di beberapa sidang sebelumnya tidak membuktikan beberapa hal yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka.
Kristina sering mengatakan bahwa Amin tidak lagi memenuhi nafkah lahir dan batin. Namun, hal itu juga tidak dapat dibuktikan. ”Dalam perceraian, yang kami utamakan adalah saksi yang bisa membuktikan terjadinya perkara sesuai dengan gugatan,” kata Harum Rendeng, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, usai sidang.
Sirra Prayuna, kuasa hukum Amin menambahkan, bukti-bukti yang diajukan pihak Kristina juga tidak membuktikan apa-apa. Bahkan, menurutnya, tidak ada korelasinya dengan materi gugatan.
Baca Juga:
Sebaliknya, gembar gembor bahwa Amin masih sayang kepada Kristina dan ingin memperbaiki biduk rumah tangga yang terbina sejak 4 Januari 2007 itu bisa dibuktikan. Majelis hakim yang terdiri atas Mamat Ruhimat, Chotman, dan Abdurrahim, itu pun memutuskan untuk tidak mengabulkan keinginan cerai Kristina.
JAKARTA – Upaya penyanyi dangdut Kristina Iswandari, untuk bercerai dengan Al Amin Nur Nasution belum membuahkan hasil. Gugatannya ditolak
BERITA TERKAIT
- Atta Halilintar Ungkap Momen Kebanjiran di Dubai
- Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Dante, Angger Dimas Ungkap Alasannya
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- Angger Dimas Ungkap Penyebab Kepergian Sang Ibunda
- Trailer Vina: Sebelum 7 Hari Resmi Dirilis
- Kondisi Membaik, Tukul Arwana Masih Harus Menjalani Terapi