Perampok Emas Lintas Provinsi Dibekuk

Perampok Emas Lintas Provinsi Dibekuk
Perampok Emas Lintas Provinsi Dibekuk

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang perampok emas lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel. Tersangkanya, Baharun bin Abdullah alias Nanang Baung alias Mustharadi (40), warga Desa Srijabo, Ogan Ilir (OI).

Dia salah seorang dari empat perampok bersenpi yang beraksi di toko emas Mulia, Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, 20 April 2014. Tersangka Baharun dibekuk di rumah saudaranya, Sarwani alias Warni, di Desa Srijabo, Kamis dinihari (20/11), pukul 02.00 WIB. Karena melakukan perlawanan dengan senpi colt rakitan, polisi terpaksa melupuhkan betisnya dengan dua butir timah panas.

Polisi mengamankan sepucuk senpi dengan 13 amunisi serta mobil kijang Innova yang diduga hasil dari perampokan. Dalam pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Baharun mengakui bersama tiga rekannya, Kodok alias Edi Padang, Leo alias Roni dan Wak Muris alias Moris merampok toko emas Mulia di Pekanbaru. Mereka berhasil membawa kabur 6 kg emas. 

“Aku dapat bagian duit Rp270 juta dan hasil emas Rp130 juta, total Rp400 juta yang aku dapatkan,” jelasnya, seperti diansir dari Sumatera Ekspres (Grup JPNN). 

Katanya, sebagai otak perampokan adalah Moris, yang tewas tertembak saat penyergapan jajaran Polda Riau beberapa waktu lalu. Sedangkan dua tersangka lain, Kadok dan Leo kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) di Riau. 

Diungkap Baharun, Moris tak hanya otak perencana perampokan, tapi juga yang menyiapkan semuanya, termasuk senpi. Dia bersama Kadok dan Leo hanya sebagai eksekutor. “Aku sudah tiga kali merampok dan semuanya yang merencanakan Moris," cetusnya.
Perrtama merampok di Jambi (2002), lalu di Pangkal Pinang (Babel) pada 2008. Usai perampokan di Riau, Baharun kabur dengan mobilnya ke wilayah Sumsel. Ia menginap di rumah Sarwani alias Warni di Ogan Ilir. Kata tersangka, dia dahulu punya dua istri, satu di Jambi dan satunya lagi di Tangerang. Tapi semuanya sudah dicerainya. “Jadi saya tidak punya tempat tinggal. Selama kabur, tidur di mobil atau rumah makan. Waktu di tangkap polisi, saya baru tiba di rumah kerabat di Ogan Ilir,” bebernya.

Tersangka membantah pernah merampok di Sumsel. Dia menegaskan tidak tahu menahu seputar perampokan toko emas di Palembang. Soal senpi dan amunisi yang disita darinya, Baharun mengaku awalnya ada 15 butir amunisi. Dua amunisi telah diletuskannya saat merampok di Pekanbaru, untuk menakuti korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Mustopa melalui Kasubdit III AKBP FX Winardi menjelaskan, tersangka Baharun  telah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus perampokan toko emas Mulia di Pekanbaru. Pihaknya meringkus tersangka dalam penyergapan bersama anggota intelegen Mabes Polri. 

PALEMBANG - Seorang perampok emas lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News