BBM Naik, Status Siaga I Belum Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Status Siaga I yang diterapkan Polri pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/11) malam masih berlaku dan belum dicabut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, status Siaga I akan dicabut sampai ada penilaian atau saran yang disampaikan oleh Asisten Operasional Polri kepada Kapolri Jenderal Sutarman. "Seluruh Polda di Indonesia Siaga I sejak kenaikan BBM diumumkan," tegas Ronny di Mabes Polri, Jumat (21/11).
Menurut Ronny, setiap hari dilakukan analisa terkait situasi kamtibmas selama penerapan status Siaga I. "Asops Kapolri dengan tim selalu analisis situasi. Di Polda ada kabiro operasi yang selalu melakukan analisa, evaluasi perkembangan kamtibmas," paparnya.
Dijelaskan Ronny, status Siaga I itu menunjukkan kesiapan Polri untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga petugas yang melakukan pengamanan tidak diizinkan meninggalkan tempat. "Yang Siaga I itu pasukan-pasukan saja," tegasnya.
Kendati masih dalam status Siaga I, Ronny melanjutkan, aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat terkait penolakan harga BBM masih kondusif. "Tidak ada yang brutal," katanya.
Dia mengatakan, ada 31 Polda, 450 Polres yang terus melayani masyarakat dalam rangka menyampaikan pendapat atau demonstrasi di depan umum. (boy/jpnn)
JAKARTA - Status Siaga I yang diterapkan Polri pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/11) malam masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat