Lulusan Sekolah Kedinasan tak Terkena Moratorium CPNS

Lulusan Sekolah Kedinasan tak Terkena Moratorium CPNS
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun depan, tidak akan berlaku bagi para lulusan sekolah kedinasan.

Hanya saja menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, tidak semua lulusan sekolah  lolos kebijakan moratorium CPNS.

Pengecualian moratorium adalah sekolah ikatan dinas untuk jabatan fungsional tertentu. Misalnya, lulusan Badan Statistik, Sekolah Tinggi Akuntan Negeri, Akademi Maritim, dan lain-lain.

"Nanti akan dikaji lagi jenis-jenis lulusan ikatan dinas yang tidak masuk moratorium," ujar Setiawan kepada JPNN, Jumat (21/11).

Dijelaskan juga, selain tenaga kesehatan dan pendidik masuk pengecualian, jabatan fungsional tertentu yang sifatnya langka akan tetap diberi peluang untuk diberikan formasi, tak terkena moratorium.

"Secara umum yang masih dibuka formasi tenaga pendidik dan kesehatan, tapi jabatan fungsional yang langka tetap kita buka kesempatan," terangnya.

Sebaliknya jabatan fungsional yang sifatnya umum, tidak akan dibuka pendaftarannya. Sebab, sebagian besar PNS di Indonesia duduk di jabatan fungsional umum (administrasi). (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun depan, tidak akan berlaku bagi para lulusan sekolah kedinasan. Hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News