DPR Ancam Anulir Hasil Seleksi Dirut Pertamina

DPR Ancam Anulir Hasil Seleksi Dirut Pertamina
Menteri BUMN, Rini Soemarno (kiri), belakangan menjadi sorotan publik dan juga anggota legislatif terkait langkahnya menggelar seleksi pimpinan Pertamina. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin mengaku komisinya tak tinggal diam dengan perdebatan seputar seleksi Direktur Utama (Dirut) Pertamina. Dodi menegaskan, DPR nantinya tak akan segan-segan menganulir hasil seleksi direksi BUMN itu jika dilakukan tanpa prosedur, tidak sesuai peraturan atau perundang-undangan.

Hal ini dikatakan Dodi menyikapi proses seleksi Dirut Pertamina yang kini tengah diinisiasi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain dinilai melanggar Keputusan Presiden, assessment test sejumlah calon dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga PT Daya Dimensi Indonesia (DDI),  yang sarat dugaan KKN. 

Seharusnya sesuai Keppres, penunjukan Direksi Pertamina harus dilakukan sendiri oleh Presiden dengan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA). "Kita memandang ini sesuai aturan nggak? Kalau tidak sesuai kita batalkan nanti. Itu fungsi dari Komisi VI sebagai mitra BUMN," kata Dodi di Gedung DPR Jakarta, Jumat (21/11).

Menurut politikus Golkar ini, setiap saat koorporasi di lingkungan BUMN selalu melakukan aksi, baik melahirkan kebijakan hingga pergantian Direktur Utama. Nah, semua aktivitas ini menurutnya harus dikonsultasikan ke DPR.

"Itu harus dikonsultasikan ke DPR. Dan kalau ini proses seleksi memang dijalankan oleh dia (Rini), tetapi apakah itu sesuai aturan, kalau tidak sesuai bisa kita anulir," tegasnya.

DPR menurutnya bisa menyuarakan jika sebuah keputusan, kebijakan di lingkungan koorporasi BUMN dilakukan tidak sesuai aturan. Termasuk dalam proses seleksi Dirut Pertamina karena Komisi VI merupakan mitra kerja dan berwenang penuh mengawasinya.
 
Wakil rakyat asal Sumatera Selatan itu menyebutkan sebenarnya Komisi VI sudah berencana meminta penjelasan Rini terkait seleksi Dirut Pertamina. Tapi karena Rini tidak mau memenuhi undangan dewan, hal itu urung dilakukan. 

"Justeru kita ingin undang Rini termasuk menanyakan masalah ini. Bagaimana proses seleksinya, tentu mereka punya alasan. Sepanjang itu dilakukan sesuai peraturan tidak ada masalah, kalau ini prosesnya melanggar undang-undang ya cacat hukum dan DPR akan mengembalikan ke proses yang benar," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin mengaku komisinya tak tinggal diam dengan perdebatan seputar seleksi Direktur Utama (Dirut)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News