BBM Naik, 101 Juta Pekerja UKM Terancam Menganggur

BBM Naik, 101 Juta Pekerja UKM Terancam Menganggur
BBM Naik, 101 Juta Pekerja UKM Terancam Menganggur. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR Senin (24/11) pekan depan akan melayangkan surat kepada pemerintah untuk menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi. Ini dilakukan karena kebijakan tersebut sudah berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai mitra kerja Komisi VI.

Ketua Komisi VI DPR, Hafizs Tohir menyebutkan jika sebenarnya permintaan keterangan ini sudah ingin dilakukan setelah kenaikan harga BBM subsidi. Tapi jajaran menteri Kabinet Kerja yang sudang diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak pernah mau datang.

"Senin suratnya kita kirimkan kepada pemerintah," kata Hafizs Tohir dalam konferensi pers di ruang komisi yang membidangi Industri, Investasi dan Persaingan Usaha itu, Jumat (21/11).

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana mengatakan pemerintah perlu menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM subsidi karena menurutnya tidak ada alasan yang tepat atas kebijakan itu.

Dijelaskan bahwa kenaikan BBM subsidi tidak tepat karena dilakukan tanpa memperhatikan indikator yang diatur oleh Undang-undang APBN Perubahan No.12/2014, pasal 14 ayat 13 terkait asumsi harga minyak dunia, yang saat ini cendernug menurun.

Kemudian saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami perlambatan. Kebijakan ini juga dipastikan meningkatkan inflasi yang signifikan sehingga berpotensi menambah jumlah rakyat maskin yang menurut data BPS terakhir sudah mencapai 70 juta jiwa.

Pimpinan Komisi VI lainnya, Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan jika kenaikan harga BBM ini sudah berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan dan UKM. Hal ini berkaitan dengan biaya produksi dan distribusi, kenaikan upah, penurunan volume perdagangan.

"Dampak paling besar dirasakan sektor UKM, antara lain kenaikan harga bahan baku, kenaikan biaya produksi dan penurunan pendapatan dari pelaku usaha," tegas Dodi.

JAKARTA - Komisi VI DPR Senin (24/11) pekan depan akan melayangkan surat kepada pemerintah untuk menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menaikkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News