Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Pase kepada BUMD Aceh

Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Pase kepada BUMD Aceh
Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Pase kepada BUMD Aceh

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menegaskan, pengelolaan blok migas Pase Aceh, diserahkan pada PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA), yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh tersebut berakhir 2012 lalu.

“Pengelolaan Blok Pase kita putuskan untuk Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh,” ujar Sudirman dalam konferensi pers yang dilakukan setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di Jakarta, Jumat (21/11).

Menurut Sudirman, dalam menjalankan pengelolaan Blok Pase, PDPA kini juga telah menggandeng PT Triangle Energy selaku operator.

“Nantinya PPDA yang akan berhubungan dengan PT Triangle Pase. Mereka beauty contest dan gandeng Triangle Aceh. Perkawinan yang baik. Jadi di satu sisi haknya diteruskan oleh BUMD dan pengelolaan operasionalnya diteruskan oleh yang sekarang dilanjutkan. Insya Allah tidak ada gangguan dalam kelancaran produksi dan lifting,” katanya.

Menteri ESDM menekankan, pengelolaan blok migas penting dilakukan dengan memerhatikan kepentingan negara.“Enggak boleh ada gangguan, selain itu juga demi keadilan bagi pemilik dan pengelolaan blok,” katanya.

Di tempat yang sama, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, menyambut baik sikap pemerintah di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ini. Dengan adanya kepastian penyerahan kewenangan pengelolaan blok Pase, maka BUMD, kata Zaini, dapat bekerja lebih maksimal. Mengingat selama ini sejak 2012 lalu, perpanjangan hanya diberikan per enam bulan.

“Saya atas nama pemerintah Aceh sangat berterima kasih. Ini suatu berita yang sungguh-sungguh menggembirakan yang telah lama ditunggu masyarakat Aceh," ujarnya.

Selain itu, Zaini juga mengatakan kerjasama antara PDPA dengan Triangle Aceh juga sudah lama dinantikan.

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menegaskan, pengelolaan blok migas Pase Aceh, diserahkan pada PT Perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News