Moratorium E-KTP Tak Laku di Daerah

Moratorium E-KTP Tak Laku di Daerah
Moratorium E-KTP Tak Laku di Daerah

jpnn.com - JAKARTA – Sebulan pertama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bekerja, isu permasalahan KTP elektronik alias e-KTP membubung tinggi. Awalnya Kemendagri mengevaluasi dan memoratorium (menghentikan) pelaksanaan program e-KTP selama tiga minggu karena sejumlah masalah. Seperti blangko habis dan data dobel.

Belakangan moratorium diperpanjang dengan alasan Mendagri menemukan adanya e-KTP palsu. Perpanjangan moratorium dilakukan tiga bulan hingga 1 Januari 2015. Penghentian itu meliputi pencetakan dan distribusi blangko e-KTP. ”Memang e-KTP palsu ini yang menemukan Pak Tjahjo sendiri. Kepada saya juga diperlihatkan blangko kosongnya. Karena itu dihentikan dulu,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman.

Tindak lanjut moratorium itu, Kemendagri menggelar rapat dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Rapat itu pada intinya dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait berbagai masalah. ”Ya, biar nggak berbeda-beda,” katanya.

Soal bagaimana penghentian distribusi dan pencetakan e-KTP, Irman justru enggan menjelaskan lebih detail. Menurut dia, masalah tersebut masih dirapatkan, tentu lebih baik menunggu hasil rapat itu. ”Belum ada hasil dalam rapat itu,” ucapnya.

Kalau pencetakan dan distribusi e-KTP dihentikan, dampaknya adalah masyarakat yang telah merekam e-KTP tidak akan mendapatkan e-KTP hingga awal tahun. Tjahjo juga sempat meminta masyarakat menggunakan KTP sementara selama belum mendapatkan e-KTP.

Namun, ternyata moratorium yang diusung Tjahjo tersebut tidak sepenuhnya berjalan. Kenyataannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya justru mendapatkan distribusi blangko e-KTP. Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan blangko e-KTP sebanyak 3.192 lembar. ”Kami kebagian blangko kok,” terangnya.

Blangko itu dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah Oktober, didapatkan dari Provinsi Jatim, dan tahap kedua 4 November saat rapat kerja nasional e-KTP di Jogjakarta. ”Tahap pertama dapat 1.824 blangko dan tahap kedua dapat 1.368 blangko e-KTP,” papar Suharto.

Ironisnya, dalam acara rakornas e-KTP di Jogjakarta itulah Tjahjo mengumumkan adanya penemuan e-KTP palsu dan sekaligus memperpanjang moratorium e-KTP. Anang –panggilan akrab Suharto– mengungkapkan bahwa memang pihaknya mendengar instruksi Mendagri tentang penghentian e-KTP. Namun, Dirjen Dukcapil memiliki sikap berbeda. ”Saya dapat blangko e-KTP dari Dirjen Dukcapil Irman,” ujarnya.

JAKARTA – Sebulan pertama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bekerja, isu permasalahan KTP elektronik alias e-KTP membubung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News