Stop Impor Garam dan Gula

Stop Impor Garam dan Gula
Stop Impor Garam dan Gula

jpnn.com - IMPOR garam pun direncanakan dihentikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahkan siap mendukung keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar dilakukan moratorium terhadap impor garam.

Namun, saat ini hal tersebut belum bisa terwujud sepenuhnya karena kebutuhan garam industri masih tinggi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan mengatakan, Indonesia memang sedang menuju swasembada garam. Karena itu, sebisanya kebutuhan dalam negeri dipenuhi oleh produksi dari petani dan produsen lokal.

”Sekarang produksi garam dalam negeri sudah sampai 2 juta ton per tahun. Kebutuhan garam rumah tangga kita itu 1,7 juta ton per tahun. Jadi, sudah cukup,” ucap dia kepada Jawa Pos kemarin.

Terlebih, Presiden Jokowi terus menginstruksikan lahan garam ditambah, misalnya yang mulai dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Memperbanyak pembukaan lahan itu dinilai Partogi sebagai cara tepat agar kelak semua kebutuhan garam dalam negeri bisa terpenuhi sebelum akhirnya dapat mengekspor. ”Targetnya, dalam lima tahun kita sudah bisa bendung impor garam seluruhnya,” kata dia.

Meski kebutuhan garam konsumsi alias garam rumah tangga saat ini sudah bisa terpenuhi, bukan berarti impor garam bisa langsung dihentikan. Sebab, ada kebutuhan garam industri sebanyak 1,9 juta ton.

Garam industri memiliki spesifikasi yang berbeda dengan garam konsumsi. Kadar garam industri lebih tinggi dengan natrium klorida (NaCl) lebih dari 97 persen. ”Kita ini bukannya tidak bisa bikin sendiri garam industri, tapi kan konsentrasi pertama untuk garam konsumsi. Nah, sekarang kan untuk garam konsumsi, kita sudah swasembada. Masih ada kelebihan dari produksi garam kita yang bisa dialihkan ke garam industri,” tutur dia.

IMPOR garam pun direncanakan dihentikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahkan siap mendukung keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News