Pejabat Dilarang Minum Teh Manis

Pejabat Dilarang Minum Teh Manis
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - GAMBIR – Ada-ada saja cara Pemprov DKI mengirit anggaran. Jika pemerintah pusat menerbitkan larangan rapat di hotel dan mengajak masyarakat untuk hemat energi.

Namun, cara pemprov sangat berbeda. Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) berencana menghapus jatah minum teh manis bagi para pejabat.

Maklum, jika terlalu banyak mengonsumsi minuman manis, para birokrat itu tidak fokus bekerja karena sering keluar masuk toilet. Gara-gara teh manis, anggaran belanja gula setiap bulan juga cukup tinggi.

Kepala BPKD Heri Budi Hartono mengungkapkan, dengan mengurangi frekuensi meminum teh manis, pemprov bisa lebih irit.

Sebab, dalam sehari, mereka minimal mengadakan lima kali rapat. Nah, selama ini teh manis menjadi suguhan wajib.’’Bayangkan saja berapa banyak gula yang dikonsumsi,’’ ujarnya Sabtu (22/11).

Heri yakin rencana itu akan berdampak luas. Berdasar data Dinas Kesehatan DKI, 60 persen pejabat DKI berperut buncit.

Dia menambahkan, kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap keleluasaan gerak mereka. ’’Tujuannya, para anggota sehat, speed kerja tinggi, dan kinerja baik,’’ ujarnya.

Selain teh manis, menurut dia, sajian menu saat rapat sebaiknya diganti dengan makanan tradisional.

GAMBIR – Ada-ada saja cara Pemprov DKI mengirit anggaran. Jika pemerintah pusat menerbitkan larangan rapat di hotel dan mengajak masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News