Chusnul : Mestinya Pileg Februari

Chusnul : Mestinya Pileg Februari
Chusnul : Mestinya Pileg Februari
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam menetapkan jadwal pemilu presiden yakni 8 Juli 2009 untuk putaran pertama dan 8 September 2009 untuk putaran kedua. Mantan anggota KPU Chusnul Mari'yah mengatakan, semestinya jadwal pemilu legislatif pada Februari 2009 agar jadwal pilpres bisa lebih maju lagi. Bila putaran II pilpres pada 8 September 2009, maka akan ditemui banyak persoalan teknis di lapangan, terutama menyangkut potensi rendahnya angka partisipasi pemilih.

Chusnul mengatakan, bulan September itu sudah bulan puasa. Di bulan itu, mobilitas penduduk Indonesia yang mayoritas muslim sudah tinggi. Orang akan lebih konsentrasi berpuasa dan menjelang lebaran, yang jatuh pada tanggal 20 September 2009. "Kalau pilpres putaran kedua pada 8 September, proses penghitungan suara bakal terganggu karena 20 September sudah lebaran," ungkap Chusnul di diskusi bertema Potensi Sengketa Pemilu di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jumat (23/1).

Hal-hal semacam itu, lanjut Chusnul, mestinya dipahami oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang notabene dosen di perguruan tinggi Islam. Mestinya, pileg digelar Februari 2009. Ini untuk memberi waktu bila ada persoalan, sehingga pada 20 Oktober 2009 bisa dipastikan ada pelantikan presiden terpilih.

Kalau dilakukan putaran kedua pilpres pada 8 September, lantas muncul persoalan yang tak kunjung selesai, maka ancaman terjadinya kekosongan kursi presiden terbuka lebar. (sam)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam menetapkan jadwal pemilu presiden yakni 8 Juli 2009 untuk putaran pertama dan 8 September


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News