PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi

PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi
PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi

jpnn.com - BATUSANGKAR - Seorang guru agama yang juga PNS dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli siswanya saat pelajaran agama.

Setelah ditangkap polisi, pria berinisial AT tersebut mengaku telah mencabuli 12 siswa sejak September 2013 hingga November 2014.

"Yang melapor ke polisi baru dua orang. Namun, dari hasil pengembangan diduga pelaku telah mencabuli 12 siswanya. Untuk itu, kita minta bagi yang merasa anaknya menjadi korban agar melapor ke polisi secepatnya," ujar Kapolres Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (23/11).

Peristiwa memalukan dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tanahdatar itu terungkap setelah pihak polres menerima laporan dari orangtua korban ke Polres Tanahdatar dengan nomor laporan 183/K/XI/2014 tanggal 22 November.

Yang dilaporkan adalah perkara tindak pidana cabul terhadap dua orang anak di bawah umur masing masing Melati, 13, Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) warga Sungayang, Tanahdatar.  

Orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah anaknya melaporkan bahwa sang guru sering melakukan perbuatan tidak senonoh padanya, yaitu memegang kemaluan dan payudara korban. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, korban mengadu ke orangtuanya hingga orangtuanya melapor ke polisi.

"Tersangka mengancam siswanya untuk menuruti kemauannya dan tidak melaporkan kepada siapa pun. Jika tidak mau, korban akan diberi nilai merah pada mata pelajaran agama. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan pada jam pelajaran mengaji," imbuh Nina Febri Linda.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengumpulkan keterangan para saksi dan meringkus pelaku di rumahnya, di kawasan Dobok, Kecamatan Limakaum, sekitar pukul 11.00, kemarin (23/11).

BATUSANGKAR - Seorang guru agama yang juga PNS dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli siswanya saat pelajaran agama. Setelah ditangkap polisi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News