Serahkan LHKPN ke KPK, Menteri Ketenagakerjaan Sebut Hartanya Meningkat

Serahkan LHKPN ke KPK, Menteri Ketenagakerjaan Sebut Hartanya Meningkat
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11). Namun, ia enggan membeberkan jumlah harta kekayaannya.

Meski tidak menyebut jumlah, Hanif menyatakan harta kekayaannya mengalami peningkatan. "Ya ada penambahan tapi sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga," kata Hanif di KPK, Jakarta, Senin (24/11).

Hanif yang mengenakan kemeja warna putih mengungkapkan terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2009. Saat itu, ia masih berstatus sebagai anggota dewan.

Pada saat melaporkan harta kekayaan, Hanif diterima oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Deputi bidang Pencegahan KPK Johan Budi SP. Ia menyebut melaporkan harta kekayaan merupakan suatu kewajiban.

"Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban, hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK," ujarnya.

Sementara itu, Johan menyatakan laporan harta kekayaan Hanif sudah lengkap. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh KPK. "Sekarang belum diverifikasi, baru dikasih tanda terima yang bersangkutan (Hanif) sudah lapor," tandas Johan. (gil/jpnn)


JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News