Dianggap Tahu Kasus Puskesmas, Airin Dipastikan Dipanggil Kejagung

Dianggap Tahu Kasus Puskesmas, Airin Dipastikan Dipanggil Kejagung
Dianggap Tahu Kasus Puskesmas, Airin Dipastikan Dipanggil Kejagung. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan memanggil Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas tahun anggaran 2011-2012 pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Banten.

Pemanggilan ini merupakan lanjutan terhadap suami Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung batal menggaran Airin karena yang bersangkutan saat ini memberi kabar tengah berada di luar negeri untuk suatu urusan dinas.

Kepala Subdit Tipikor Kejagung Sarjono Turin, mengatakan, pemanggilan Airin itu nantinya tergantung penyidik. "Nanti kita lihat lagi. Kalau penyidiknya (bilang) segera, maka kita panggil segera," kata Sarjono di Kejagung, Senin (23/11).

Hanya saja, ia enggan membeber peran Airin dalam kasus ini. Menurut Turin, Airin sebagai Wali Kota diduga mengetahui kasus ini.

Airin pada Rabu (12/11) batal diperiksa. Airin kala itu mengirim surat pemberitahuan kepada penyidik untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya karena menghadiri undangan dari World Technopolis Association sebagai pembicara dalam acara Daejeon Global Innovation Forum, di Daejeon, Korea Selatan pada tanggal 11 - 14 November 2014.

Seperti diketahui, tujuh orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Selain Wawan, ada Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari serta Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah. Sedangkan dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.  (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan memanggil Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News