Menteri Jokowi Lecehkan Dewan, Ketua DPR Harus Bersikap
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto dituntut tak boleh berdiam diri. Politikus Partai Golkar yang memimpin legislatif itu diminta bersikap atas ulah sejumlah menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dianggap telah melecehkan karena tidak pernah mau menghadiri undangan DPR.
"Coba tanya Ketua DPR kenapa menteri pada tidak datang. Setya Novanto harus bicara, jangan diam-diam saja," kata anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Gedung DPR Jakarta, Senin (24/11).
Martin mengatakan selaku pimpinan DPR, Novanto seharusnya memberi respon cepat ketika para menteri tidak mau diundang DPR. Jika perlu dia bertanya langsung kepada Presiden Jokowi karena undangan komisi-komisi di DPR sudah tidak diindahkan oleh menteri Kabinet Kerja.
"Sebaiknya Setya Novanto yang bicara, jangan biarkan semua anggota DPR itu bicara, itu gunanya dia jadi ketua," ujar Martin.
Hal serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, yang meminta koleganya memberikan teguran keras kepada pemerintah. Sebab, para menteri Jokowi jelas-jelas menghambat jalannya pemerintahan.
"Ketua DPR, pimpinan DPR, jangan terlalu lembek, kalau perlu, batalkan saja perjanjian dengan KIH (Koalisi Indonesia Hebat)," tandasnya.
Selain Menteri BUMN yang meminta Setjen DPR tidak mengundang jajarannya ke DPR untuk sementara waktu, hari ini Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly juga mangkir dari undangan Komisi III DPR, yang membahas soal seleksi pimpinan KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto dituntut tak boleh berdiam diri. Politikus Partai Golkar yang memimpin legislatif itu diminta bersikap atas ulah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah