Tersangka Korupsi Penjualan Aset Patal Bekasi Segera Ditahan

Tersangka Korupsi Penjualan Aset Patal Bekasi Segera Ditahan
Tersangka Korupsi Penjualan Aset Patal Bekasi Segera Ditahan

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum menahan tiga tersangka dugaan korupsi penjualan aset Patal Bekasi senilai Rp 60 miliar.

Ketiga tersangka itu adalah dari Direktur Utama PT Industri Sandang Nusantara, Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro dan seorang karyawan, Efrizal

Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengakui memang tiga tersangka itu belum ditahan.

Namun dipastikan ketiga tersangka itu akan dijebloskan ke sel. "Belum ditahan, tunggu saja," tegasnya di Kejagung, Senin (24/11).

Dia menjelaskan, tiga tersangka itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri. "Sudah dicekal ketiga tersangkanya," katanya.

Menurut Sarjono, saat ini tim penyidik tengah menghitung kerugian negara akibat penjualan dari aset Patal Bekasi tersebut.  (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum menahan tiga tersangka dugaan korupsi penjualan aset Patal Bekasi senilai Rp 60 miliar. Ketiga tersangka itu adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News