KPU Gandeng LIPI Sediakan Wadah Penelitian Pemilu

KPU Gandeng LIPI Sediakan Wadah Penelitian Pemilu
KPU Gandeng LIPI Sediakan Wadah Penelitian Pemilu

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Iskandar Zulkarnain hari ini (24/11) menandatangani naskah kesepakatan bersama untuk membentuk lembaga riset kepemiluan dengan nama Electoral Research Intitute (ERI). Nantinya, ERI diharapkan menjadi wadah bagi para peneliti politik dan pihak-pihak yang berkompeten untuk memproduksi kajian akademik secara berkesinambungan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian besar kami adalah penelitian dan pengembangan di bidang kepemiluan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” kata Husni dalam sambutannya.

Karena itu, ERI sebagai lembaga peneliti bidang pemilu diharapkan dapat memberi masukan positif dan konstruktif yang berbasis riset akademik terpercaya, independen dan non-partisan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan. Husni merincikan, nota kesepahaman kerjasama KPU dengan LIPI akan mencakup enam hal. Yakni penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan, pendidikan pemilih, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi, serta pembentukan ERI.

Sementara Zulkarnain dalam sambutannya mengemukakan, kerjasama itu merupakan upaya untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang. “Pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan dan pembentukan ERI diharapkan dapat menjadi pintu lahirnya kebijakan-kebijakan kepemiluan berbasis riset akademik yang terpercaya, independen, dan non-partisan,” ujarnya.

Zulkarnain berharap usaha bersama tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghasilkan sistem pemilu dan tata kelola pemilu yang berkualitas dan substansial di masa datang.

ERI didukung oleh jaringan peneliti politik dan kepemiluan dari LIPI dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di tanah air seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Universitas Lambung Mangkurat-Banjarmasin.

Selain itu juga bergabung para peneliti yang merupakan komisioner dan  mantan komisioner KPU dari berbagai daerah seperti Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Banjarmasin, Aceh, para peneliti organisasi nonpemerintah, seperti Perludem.

Dalam proses pembentukan ERI juga dilakukan kegiatan pertukaran riset, pengalaman dan pengetahuan terkait isu riset kepemiluan yang difasilitasi oleh KPU Australia (Australia Electoral Commission) dan Dewan Riset Kepemiluan Australia, Lembaga Penyelenggara Pemilu dari Timor Leste, Bhutan dan Nepal.(gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Iskandar Zulkarnain hari ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News