Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan

Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan
Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan

jpnn.com - SAMARINDA – Peristiwa ini bisa jadi pelajaran agar tak tergiur tawaran jalan pintas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kalau ingin menjadi abdi negara, mesti melewati proses resmi.  Seperti yang dialami Ek (32). Dirasa terlalu lama berstatus pegawai honorer di sebuah instansi, Ek tergiur ajakan Aj (45).

"Dia bilang bisa membuat saya diangkat (jadi PNS) tapi dengan memberi sejumlah uang," ucapnya dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Senin (24/11).

Ek pun percaya dengan Aj. Apalagi disebutkan, Aj menjadi PNS dengan cara yang sama.

Walhasil, Ek pun memberi uang Rp 15 juta kepada Aj, pada April silam. Proses serah-terima uang dilakukan di Perumahan Korpri, Setprov Kaltim, Kelurahan Sempaja Selatan, yang menjadi lokasi kediaman Aj. Ek pun akan mendapat kabar dalam waktu sebulan.

"Selain mengaku menggunakan cara yang sama saat menjadi PNS, dia (Aj, Red.) juga bilang, kenalannya biasa melakukan hal tersebut," ujarnya Ek menirukan rayuan Aj saat itu.

Dua bulan tak kunjung ada kabar, Ek mulai gusar. Ia tak mau uang yang diberikan justru tak membuahkan hasil. Enam bulan pun berlalu, Aj selalu mengaku semua masih dalam proses. Ek yang sudah tak sabar akhirnya mengatur pertemuan. Ek meminta “uang pelicin" itu kembali. Mereka pun bersepakat bertemu pertengahan Oktober.

"Saat pertemuan, dia (Aj, Red.)  bersedia mengembalikan uang yang saya beri," terangnya.

Tak mau membuat kesalahan yang sama, mereka pun membuat perjanjian hitam di atas putih. Dalam perjanjian itu, uang disebut akan dikembalikan pada 15 November.

SAMARINDA – Peristiwa ini bisa jadi pelajaran agar tak tergiur tawaran jalan pintas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kalau ingin menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News