Siap Intensifkan Lobi demi Hadang Interpelasi

FPDIP Bakal Beber Alasan Kenaikan BBM Subsidi

Siap Intensifkan Lobi demi Hadang Interpelasi
Siap Intensifkan Lobi demi Hadang Interpelasi

jpnn.com - JAKARTA - Empat fraksi di DPR RI telah sepakat menggunakan hak interpelasi atas keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, jadi atau tidaknya interpelasi yang digagas Golkar, PAN, PKS dan Gerindra itu akan tergantung pada paripurna DPR RI.

Karenanya, PDI Perjuangan sebagai kekuatan di parlemen yang mendukung pemerintahan Jokowi akan berusaha menghadang hak interpelasi itu dengan mengintensifkan lobi. Anggota FPDIP DPR, TB Hasanuddin mengatakan, fraksi dan partainya perlu menjelaskan ke publik maupun kekuatan lain di parlemen tentang urgensi menaikkan harga BBM subsidi. Terlebih, tujuan menaikkan BBM bukanlah untuk menambah beban masyarakat, tetapi justru demi meningkatkan kesejahteraan rakyat keseluruhan.

"Sikap saya sendiri dan teman-teman-teman PDIP, tentu akan melakukan penjelasan dan lobi-lobi mengapa pemerintahan Jokowi harus menaikkan harga BBM. Tentu saja ada pertimbangan yang menitikberatkan pada program pembangunan untuk menunjang kesejahteraan rakyat di tahun-tahun mendatang," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).

Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengakui bahwa penggunaan hak interpelasi memang dijamin undang-undang. Sesuai Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), penggunaan hak interpelasi minimal diusulkan oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi yang berbeda.

Hasanuddin tak menepis anggapan bahwa syarat itu sangat mudah terpenuhi. Namun demikian, lanjutnya, konstelasi politik di DPR bisa saja berubah.

Yang pasti, kata Hasanuddin, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pasti menolak usulan interpelasi. Kekuatan KIH untuk mementahkan usul interpelasi itu bisa ditambah oleh Fraksi Partai Demokrat. “Dalam artian Demokrat tetap konsisten dengan sikap yang cukup minta penjelasan pemerintah di tingkat komisi melalui rapat kerja, maka hak interpelasi ini akan terpental dan gagal,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, sekalipun keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi itu demi kepentingan rakyat yang lebih luas, namun tetap saja ada pihak yang menentangnya. Padahal, ada tiga hal penting yang patut diketahui publik sehingga pemerintah menaikkan harga BBM.

Pertama, sebutnya, kenaikan harga BBM ini memang diputuskan dengan perhitungan demi kepentingan rakyat. Kedua, pengalokasikan bantuan kepada mereka yang terkena dampak kenaikan harga BBM itu tepat waktu, tepat orang dan tepat jumlah. Ketiga, tidak ada kebocoran dalam pengalokasikan dana tersebut, atau lebih jelas lagi tidak ada korupsi.

JAKARTA - Empat fraksi di DPR RI telah sepakat menggunakan hak interpelasi atas keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News