KPK Ragukan Pernyataan Gubernur Siap Mati Bila Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mempertanyakan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul menyatakan bahwa para gubernur mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan mereka menilai hukuman mati layak diberlakukan kepada gubernur yang terbukti melakukan korupsi.
"Pertama, mempertanyakan pernyataan Gubernur Sulsel benar-benar amanat dari gubernur yang lain atau tidak," kata Busyro usai acara Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014 di Jakarta, Selasa (25/11).
Selain itu, Busyro menambahkan, pernyataan itu tidak jernih. Bahkan pia kelahiran Yogyakarta itu mengungkapkan pernyataan yang disampaikan Syahrul bisa dinilai semacam pembualan.
"Jangan-jangan nanti malah semacam membuat opini-opini yang justru mendeligitimasi proses-proses penegak hukum itu sendiri, dengan mengambil momen pertemuan dengan presiden," sambung Busyro.
Menurut Busyro, para gubernur itu lebih baik menunjukan kepada masyarakat bahwa seorang kepala daerah tidak melakukan perbuatan seperti menerima gratifikasi maupun melakukan nepotisme. Selain itu, ia menyarankan agar para gubernur bisa bersikap transparan terkait keuangan daerah.
"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang mereka buat umumkan di papan-papan publik sekaligus jadwal pembelanjaannya. Rakyat sekarang butuh kepala daerah yang transparan," ucap Busyro. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mempertanyakan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024