IPW Apresiasi Langkah Menko Polhukam
Minta Kapolri Larang Munas Golkar di Bali
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Bali diimbau tidak memberikan rekomendasi tekait Musyawarah Nasional (Munas) Golkar ke Mabes Polri, sehingga Kapolri Jenderal Sutarman bisa melarang dan tidak memberi izin Munas yang rencananya digelar pada 30 November hingga 3 Desember 2014 mendatang.
"Munas Golkar itu berpotensi kacau yang bisa membuat kerusuhan di Bali," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Rabu (26/11).
IPW juga mengapresiasi Menko Polhukam Tedjo Edhy, yang sejak awal sudah meminta Polri agar tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Golkar. Permintaan Menkopolhukam itu tentu atas dasar analisa situasi dan kondisi Partai Golkar yang kian panas.
"Untuk itu Kapolri patut mencermati kondisi ini, sehingga tidak sekadar tidak memberi izin tapi juga melarang pelaksanaan Munas Golkar," ungkapnya.
IPW juga berharap Kapolda Bali segera menjelaskan ke Mabes Polri bahwa kondisi Pulau Dewata saat ini sangat kondusif. Sehingga, jika Munas Golkar dipaksakan akan terjadi kekacauan yang bisa berbuntut kerusuhan, yang tentu akan mengganggu stabilitas kamtibmas di pulau itu.
"Bali pascateror bom sudah sangat kondusif dan wisatawan sudah merasa nyaman di Bali. Jangan sampai kenyamanan ini terganggu dan
membuat wisatawan hengkang dari kawasan tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolda Bali diimbau tidak memberikan rekomendasi tekait Musyawarah Nasional (Munas) Golkar ke Mabes Polri, sehingga Kapolri Jenderal Sutarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya