Cara Tedjo Dinilai Mirip Yassona Intervensi PPP

Cara Tedjo Dinilai Mirip Yassona Intervensi PPP
Cara Tedjo Dinilai Mirip Yassona Intervensi PPP

jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno dinilai tidak paham konstitusi karena telah meminta kapolri  tak memberi izin penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Bali.

Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, permintaan Tedjo memerlihatkan ia tidak mengerti kegiatan partai politik dijamin konstitusi sebagai manifestasi dari kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat.

"Kemerdekaan parpol untuk menyelenggarakan kegiatan politik juga merupakan bagian dari hak asasi manusia," kata Said di Jakarta, Rabu (26/11).

Dalam peraturan perundang-undangan, kata Said, tegas dinyatakan partai politik sarana aspirasi partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia dan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi.

Jadi, kegiatan partai politik seperti halnya Munas Partai Golkar harus dipandang sebagai bentuk kebebasan masyarakat dalam berekspresi di bidang politik. Dan hal itu tidak boleh dilarang.

"Bahwa ada dinamika yang terjadi di internal Partai Golkar yang sempat menimbulkan kericuhan, itu pun tidak bisa dijadikan alasan oleh pemerintah untuk menghambat pelaksanaan kegiatan Munas Partai Golkar dengan cara melarang Kepolisian mengeluarkan izin acara," ujarnya.

Menurut Said, kalau alasannya khawatir kericuhan muncul kembali saat Munas digelar di Bali, sehingga berdampak negatif bagi pariwisata, pemikiran tersebut dinilai cara pandang yang keliru.

Karena Polri diperintahkan oleh undang-undang memberi jaminan keamanan dan ketertiban, termasuk memberikan pelayanan perizinan.

JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno dinilai tidak paham konstitusi karena telah meminta kapolri  tak memberi izin penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News