Dua Jam, 110 Pengendara Terjaring
jpnn.com - BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Menurut Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono, pengendara yang terjaring karena tidak melengkapi surat kendaraan dalam perjalanannya itu saat operasi baru berjalan dua jam.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas akan diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi,” tegasnya dikutip dari GoBekasi (Grup JPNN.com).
Dijelaskan Suryono, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, sejak 26 November hingga 9 Desember 2014. Ada beberapa titik Operasi Zebra Jaya akan dilakukan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. HM Joyomartono.
Pihaknya mengimbau supaya pengendara kendaraan bermotor dapat menjadi pelopor keselamatan di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya.
“Jadilah sebagai pelopor keselamatan dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.(van/jpnn)
BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida