Pembunuh Staf Analisis Kesehatan Siap Dihukum Mati

Pembunuh Staf Analisis Kesehatan Siap Dihukum Mati
Pembunuh Staf Analisis Kesehatan Siap Dihukum Mati

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ahmad Raharjo alias Waras kini meringkuk di tahanan Mapolres Palangka Raya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membunuh Emma Rahmatiyah, staf analisis kesehatan berusia 21 tahun itu.

Pria kelahiran Pangkoh Juni 1982 itu menceritakan penyebab dirinya tega membunuh Emma. Waras mengaku, perbuatan yang menyeretnya ke proses hukum karena terdesak kebutuhan ekonomi terkait pembayaran kredit sepeda motor Honda Blade sebesar Rp 700 ribu setiap bulan.

“Saya terakhir bekerja ikut teman yang bernama Gondrong. Saya bekerja hanya sebagai buruh bangunan saja. Saya mendapat gaji setiap seminggu sekali,” kata Waras dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Rabu (27/11).

Waras kembali menceritakan, dia bekerja sebagai buruh bangunan mendapat uang Rp 85 ribu sampai 90 ribu setiap hari. Kalau bekerja rutin setiap hari selama enam hari, sehingga dalam seminggu bisa mendapat upah Rp 510 ribu hingga Rp 540 ribu. Namun tidak setiap hari dia bisa mendapatkan pekerjaan, karena harus bergantung pada orang lain.

Pada saat kepepet karena harus membayar kreditan motor yang baru dibayar enam bulan terhitung sejak kredit pertama bulan Mei, Waras mulai memikirkan cara lain untuk mendapatkan uang. Sehingga uang itu bisa membayar kredit motor bulan November.

Karena butuh uang untuk bayar kreditan dia berencana untuk mencuri uang. Awalnya, dia keluar dari baraknya di Jalan G Obos dengan tujuan untuk mencari peluang mencuri uang di sekitarnya. Bahkan dia melengkapi diri dengan senjata tajam untuk antisipasi membela diri jika nantinya kepergok warga atau sekadar untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Karena tak ada peluang untuk mencuri di sekitar Jalan G Obos, Waras pun teringat akan Emma yang sudah dikenalnya. Kebetulan Waras juga kenal dengan ayah Emma bernama Berkat (43).

“Saya baru ingat nama Emma setelah tidak ada peluang untuk mencuri. Saya pun datang ke rumahnya,” ungkap Waras.

PALANGKA RAYA - Ahmad Raharjo alias Waras kini meringkuk di tahanan Mapolres Palangka Raya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News