Dana Desa Bakal Dipelototi KPK

Dana Desa Bakal Dipelototi KPK
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa. Menurut dia, KPK bisa mengawasi program tersebut.

"Program 1 miliar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program," kata Marwan di KPK, Jakarta, Kamis (27/11).

Marwan menjelaskan dari dana transfer daerah sebesar Rp 700 triliun, sebanyak 10 persen akan dialokasikan untuk dana desa. "Berarti dana untuk desa sekarang lebih 70 triliun," ujarnya.

Menurut Marwan, nantinya masing-masing tim dari KPK dan Kementerian Desa akan melakukan koordinasi dan kajian. Koordinasi itu dilakukan terkait dengan mekanisme pengawasan.

Marwan mengungkapkan penyaluran dana desa akan dimulai tahun 2015. Kata dia, kurang lebih 73 ribu desa akan menerima program tersebut.

"Kurang lebih 9,2 triliun, bertahap tidak secara keseluruhan, akan kita cairkan ke desa-desa itu," ‎ucapnya.

Dikatakan Marwan, pihaknya akan mempersiapkan fasilitas untuk desa yang menerima dana dari program itu.

"Akan kita siapkan fasilitator untuk pendampingan, memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar, transparan, dan akuntable," tandasnya. ‎(gil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News