Kejagung Sita Rumah Udar Pristono di Bogor

Kejagung Sita Rumah Udar Pristono di Bogor
Kejagung Sita Rumah Udar Pristono di Bogor

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita satu unit rumah yang diduga milik Udar Pristono, tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 dan pencucian uang. Rumah yang disita itu berada di Bogor, Jawa Barat.

"Penyidik Kejagung kembali menyita aset tersangka UP (Udar, Pristono, red) berupa satu unit rumah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, Kamis (27/11).

Tony menjelaskan, rumah itu berada di klaster Olive Fusion, Bogor Nirwana Residence. Tepatnya di Jalan Emerald 4 nomor 6, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut Tony, penyitaan itu dilakukan oleh tim yang berisi tujuh orang penyidik. “Penyitaan untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita satu unit rumah yang diduga milik Udar Pristono, tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News