Anggap Hasil Pleno Komisi III soal Seleksi PImpinan KPK Tidak Sah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding menilai hasil rapat pleno terkait seleksi pimpinan KPK tidak sah.
Pasalnya, rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Azis Syamsuddin itu tidak dihadiri oleh seluruh fraksi.
"Forum rapat pengambilan keputusan tadi gak memenuhi tata tertib pasal 284 ayat 1. Gak ada keterwakilan Fraksi PDIP, PKB," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Sudding mengaku sempat mengutarakan hal ini saat rapat pleno. Ia meminta agar rapat ditunda sampai seluruh fraksi hadir dalam rapat.
Namun, pimpinan komisi tidak menghiraukan protesnya dan tetap melanjutkan rapat. Karena itu, Sudding memutuskan untuk keluar dari ruangan rapat.
"Kalau mereka meneruskan tanpa memenuhi persyaratan ya terserah, itu resiko mereka," ketusnya.
Seperti diberitakan, dalam rapat pleno Kamis (27/11), Komisi III menentapkan fit and proper test pimpinan KPK dilakukan pada hari Rabu (3/12).
Namun pleno pengambilan keputusan itu hanya dihadiri Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP, PAN, dan PKS. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding menilai hasil rapat pleno terkait seleksi pimpinan KPK tidak sah. Pasalnya,
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah