Cegah Stroke, Yuddy Minta PNS Makan Cemilan Tradisional

Cegah Stroke, Yuddy Minta PNS Makan Cemilan Tradisional
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Setiap instansi pemerintah kini diinstruksikan agar menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan atau rapat.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (27/11).

Makanan tradisional, kata dia, dapat diolah dalam berbagai bentuk sehingga dapat dihidangkan secara layak untuk acara kementerian.

"Yang penting kan ada norma-norma kepantasan. Enggak harus singkong semua, singkong kalau diolah jadi getuk kan enak. Kayak kue apa itu yang dalamnya kacang mochi kan enak. Banyak kan olahannya, yang kreatif dong. Jangan berpikir kacang cuma direbus, pisang cuma direbus. Banyak cara mengolah makanan produk lokal menjadi panganan yg menarik dan nikmat, getuk kurang enak gimana," ujar Yuddy.

Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.

Menurut Yuddy, instruksi dalam surat edaran itu juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan. Kementerian diminta tinggalkan kebiasaan mengkonsumsi makanan impor.

"Yang impor-impor itu enggak usah lagi. Jadi para petani kita yang menanam buah-buahan juga mendapat nilai tambah dari hasil panennya. Bisa menikmatilah. Kebijakan ini kan kebijakan untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Segala sesuatu yang boros itu stoplah," tegas Yuddy.

Meski banyak bahan makanan impor yang lebih berkualitas dan murah dibanding bahan luar negeri, Yuddy tetap menyatakan inilah saat yang tepat memotivasi petani Indonesia agar menjaga kualitas hasil.

JAKARTA--Setiap instansi pemerintah kini diinstruksikan agar menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan buah-buahan produksi dalam negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News