Komitmen Prasetyo Usut Kasus CGN Diragukan

Komitmen Prasetyo Usut Kasus CGN Diragukan
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komitmen Jaksa Agung baru Prasetyo mengusut tuntas kasus dugaan korupsi termasuk penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar yang sempat menyeret Surya Paloh, diragukan.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada Fariz Fachryan pesimis Jaksa Agung HM Prasetyo berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi. Karenanya, Fariz menyarankan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi  mengambil alih kasus tersebut sehingga kasus itu tidak dipolitisasi.

"Jangan sampai penegakan hukum dicemari oleh kepentingan-kepentingan elit-elit partai. Karena penuh konflik kepentingan, saya menyarankan agar KPK mengambil alih kasus ini  agar kasus ini tidak dipolitisasi," ujar Fariz saat dihubungi wartawan, Kamis (27/11).

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan kembali membuka kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar. Kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang mangkrak dalam proses pengusutannya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri kasus-kasus lama untuk dibuka kembali, termasuk kasus kredit PT CGN.

"Tunggu dulu, ada proses yang harus dilalui. Jadi, semuanya perkara-perkara kita sisir," kata Widyo kepada wartawan usai acara pisah sambut Jaksa Agung, Kamis (27/11).

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan semua perkara yang tengah diusut oleh pihaknya akan menjadi prioritas untuk ditangani. "Kita akan lakukan lagi pemotretan lagi terhadap kasusnya. Semuanya akan jadi prioritas," paparnya.

Pada Jumat 21 November 2014, Prasetyo berjanji akan mengusut kasus tersebut termasuk menyeret seluruh pihak yang terlibat.

JAKARTA - Komitmen Jaksa Agung baru Prasetyo mengusut tuntas kasus dugaan korupsi termasuk penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News