Wah. Organda DKI Ogah Turun Tarif

Wah. Organda DKI Ogah Turun Tarif
Wah. Organda DKI Ogah Turun Tarif
JAKARTA – Keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp500, ternyata tidak serta-merta diterima begitu saja oleh pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda). Malah, pihak Organda bersikukuh untuk menolak penurunan tarif angkutan umum sebersar Rp 500 itu. Sebagai wujud penolakan atas penurunan tarif angkutan umum ini, pihak Organda mengancam akan mogok beroperasi secara besar-besaran.

''Yang jelas, kami akan rapat rapat lagi untuk menentukan sikap apakah keputusan DPRD DKI Jakarta itu kami terima atau tidak,'' kata Ketua Dewan Pengurus Organda DKI Jakarta, Herry Rotti kepada JPNN di Jakarta, Jumat (23/1).Pihak Organda sebenarnya bukan tidak setuju atas penurunan tarif angkutan umum ini, tapi setidaknya bila ada penurunan tarif, jangan terlalu tinggi.Karena, sebagian besar rata-rata pihak pengusaha mengaku tidak siap menanggung kerugian jika penurunan tarif itu sebesar Rp500.

''Kami sebenarnya tidak keberatan untuk menurunkan tarif asalkan angka penurunannya tak lebih dari 10,33 persen dari tarif semula atau turun sekitar Rp200 hingga Rp400,'' ungkapnya. Saat dikonfirmasi JPNN terkait ancaman Organda untuk mogok beroperasi, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta para pengusaha bersikap dewasa. Artinya, jika sudah berorientasi dengan mekanisme, tentu perlu ada kedewasaan. Dengan BBM turun, tentu rakyat pasti menuntut semuanya turun. Itu sebabnya diperlukan sebuah pola pikir yang lebih dewasa.

''Saya pasti akan menandatangani surat keputusan tentang penurunan tarif Rp500 itu,'' kata Fauzi Bowo sembari mengungkapkan perubahan tarif itu akan diberlakukan efektif mulai Selasa (27/1) pekan depan.Adapun rincian penurunan tarif yang dikehendaki Organda, tarif penumpang umum untuk bus patas menjadi Rp2.300 dari semula Rp 2.500. Sedangkan untuk bus reguler, tarifnya menjadi Rp 2.200 dari tarif semula sebesar Rp 2.500, dan tarif untuk pelajar tetap Rp 1 ribu. Tarif penumpang umum untuk bus sedang menjadi Rp 2.300 dari semula Rp 2.500. Sedangkan tarif bus kecil seperti mikrolet dan KWK diusulkan Rp 2.600 dari tarif sebelumnya Rp 3 ribu. Sedangkan untuk pelajar tetap Rp 1 ribu.(sid/JPNN)


JAKARTA – Keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp500, ternyata tidak serta-merta diterima begitu saja oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News