Kejaksaan Jebloskan Bupati Waropen ke Lapas Serui

Kejaksaan Jebloskan Bupati Waropen ke Lapas Serui
Kejaksaan Jebloskan Bupati Waropen ke Lapas Serui

jpnn.com - SERUI - Setelah melalui proses penyidikan yang panjang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Waropen tahun 2010, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serui akhirnya menahan tersangka Bupati Waropen Yesaya Buinei dengan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (27/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serui Frenkie Son SH MH mengatakan, Bupati Waropen yang masa jabatannya masih sisa satu tahun lagi itu sudah resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan Kejari Serui setelah menunggu hampir tiga bulan lamanya setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPKAD Waropen berinisial PH, dan mantan Ketua KPU Waropen berinisial MW.

"Sempat diperiksa sebentar dari jam 12 sampai jam 2 siang. Setelah itu kami lakukan penahanan. Tadi beliau datang dengan pengacara dan juga ajudannya," ungkap Frenkie Son, Kamis (24/11) malam.

Menurut dia, saat ini Yesaya Buinei yang berada di Lapas Serui terpaksa harus menunggu dalam kurun waktu seminggu untuk diadakan sidang di Pengadilan Tipikor, karena dalam minggu ini berkas penahanan Bupati Waropen sudah dilimpahkan ke Tipikor.

Kajari menjelaskan, Bupati Waropen diduga kuat telah melakukan pencairan dana melalui lembar disposisi kepada KPUD Waropen sebanyak Rp 3 miliar yang merupakan dana hibah tahun 2010. Padahal sebelumnya KPU telah menerima Rp 6 miliar dari Pemda Waropen.

"Memang YB sudah terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi, tinggal kami akan melanjutkan untuk ke pengadilan Tipikor minggu depan. Selama ini kan kami terkendala untuk penahanannya karena belum adanya surat izin dari Mensesneg, tetapi karena sudah kami terima maka kami segera melakukan panggilan," ucapnya.

Cenderawasih Pos (Grup JPNN.com) melaporkan, pascapenahanan orang nomor satu di Pemkot Waropen itu tidak terjadi aksi dari para pendukung YB, tidak ada intervensi, dan situasi terakhir masih terkendali.

Kasat Reskrim Polres Waropen Iptu Sarwoko menjelaskan bahwa situasi dan kondisi terakhir di Waropen masih terkendali dan masih normal.

SERUI - Setelah melalui proses penyidikan yang panjang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Waropen tahun 2010, Kejaksaan Negeri (Kejari)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News