Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi

Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi
Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi

jpnn.com - PULAURAKYAT - Oknum guru SD Negeri di Desa Manis berinisial EYD (24), warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, ditangkap personel Polres Asahan saat berada di ruang kelas sekolah tempatnya bekerja.

Informasi dihimpun wartawan Metro Siantar (Grup JPNN), penangkapan terhadap EYD terjadi dua minggu lalu, atas tuduhan melakukan kejahatan seksual terhadap Siswi Aliyah berinisial SYK (16), warga Desa Orika Kecamatan Pulau Rakyat.

Namun satu hari setelah ditangkap, EYD kembali dilepaskan. Dan sampai saat ini perkembangan kasus kejahatan seksual itu tidak jelas, sebab EYD sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

TS (45), ibu SYK ketika ditemui kemarin Jumat (27/11) menceritakan, peristiwa yang menimpa putrinya terjadi sudah lama sekitar bulan September lalu. Waktu itu, SYK sedang hendak belanja di salah satu warung di kampung mereka.

Saat tiba di warung, tiba-tiba EYD datang menghampiri EYK sambil mengajaknya berbincang-bincang. Selanjutnya, tidak diketahui apa penyebabnya, EYD memegang bagian dada EYK beberapa kali.

Spontan, EYK langsung menjerit dan memaki EYD. Tapi walau pun dimarahi, EY bukan menghentikan aksinya malah kembali melakukan perbuatannya.

TS melanjutkan, tidak terima dengan perbutan EYD, putrinya pulang ke rumah dan melaporkan perbuatan EYD.  Kemudian PS (45) orangtua laki-laki SYK menemui EYD, mempertanyakan kebenaran laporan putrinya. Namun waktu itu, EYD tidak mengakui perbuatannya.

“Karena EYD tidak mengaku, kami memutuskan melapor ke  Polsek Pulau Raja, kemudian diarahkan membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan Anak (UPPA) Polres Asahan dengan surat tanda laporan Nomor: LP/943/IX/2014/SU/Res Ash tertanggal 8 September 2014,” kata TS.

PULAURAKYAT - Oknum guru SD Negeri di Desa Manis berinisial EYD (24), warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, ditangkap personel Polres Asahan saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News