Bongkar Kasus Suap Ketua Dewan, KNPI Minta Bupati Kapuas Diperiksa

Bongkar Kasus Suap Ketua Dewan, KNPI Minta Bupati Kapuas Diperiksa
Di tas merah berlambang PDI Perjuangan ini barang bukti berupa uang tunai yang diamankan saat OTT dari rumah Wakil Ketua DPRD Kapuas Timotius di Jalan Tambun Bungai Kapuas, Selasa (25/11) malam. Foto: Dokumen Kalteng Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, M Jalaluddin meminta kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan Ketua DPRD Kapuas Mahmud Iif Syafrudin dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Pasalnya, dugaan korupsi penyuapan dalam operasi tangkap tangan diduga melibatkan banyak pihak.

"Saya minta mengenai kasus suap DPRD Kapuas itu, penyelesaiannya harus secara hukum. Bukan politisasi, karena itu Polda harus profesional dan transparan mengusut itu," kata Jalaluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/11).

Jalaluddin menjelaskan Polda Kalteng harus mengusut tuntas kasus suap tersebut dan tidak sebatas pada operator atau pemberi suap. Apalagi kasus suap  itu diduga untuk memuluskan anggaran Kabupaten Kapuas. Pengusutan harus sampai pejabat tertinggi seperti Bupati Kapuas, Ben Brahim S.

"Harus diusut tuntas aliran dana itu, asal dana, lalu siapa yang memerintah, sampai pada level pejabat tertinggi, agar semuanya clear," katanya.

Dia khawatir bila kasus itu mentok ditingkat operator. Artinya, penyelesaiannya adalah politisasi karena ada yang dikorbankan. Karena itu ia minta aparat, menelusuri segala kemungkinan, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat tertinggi di Kapuas, yakni Bupati. Karena kasus suap di Kapuas, adalah tindak pidana korupsi. Jadi penyelesaian hukum yang dikedepankan. Dan itu harus tuntas sampai ke akarnya.

Ben Brahim S sendiri mengaku tidak tahu informasi yang menyebutkan bahwa kasus yang tengah ditangani Tipikor Polda Kalteng itu adalah kasus suap APBD 2015. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dalam memproses kasus tersebut. “Kita serahkan saja semuanya kepada proses hukum,” tandasnya. [Baca: Dua Pejabatnya Terjerat Suap, Bupati Kapuas: Terserah Polda Saja]

Seperti diberitakan, Polda Kalimantan Tengah berhasil melakukan operasi tangan penyuapan kepada sejumlah pimpinan dewan Kabupaten Kapuas. Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi menyita uang sejumlah 1,5 milyar yang diduga akan digunakan menyuap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Ikut disita, sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua unit mobil jenis Toyota Fortuner dan Hi-lux serta puluhan telepon seluler milik para pelaku.

Operasi tangkap tangan dilakukan Selasa kemarin, 25 November 2014. Lima legislator Kapuas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Kapuas Mahmud Lip Syafrudin, Wakil Ketua DPRD Timotius Mahar, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Rory S. Rambang dan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Epok Baharudin. Ikut ditetapkan sebagai tersangka Kepala Bidang Bina Marga Kapuas Imanuah. [Baca: Kapolda Kalteng Benarkan 3 Anggota DPRD Kapuas Terjaring OTT]

JAKARTA - Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, M Jalaluddin meminta kepolisian tidak berhenti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News