Ditantang Fadli Zon, Ini Jawaban Mendagri
jpnn.com - BOGOR - Mendagri Tjahjo Kumolo tak ingin gegabah menjawab pernyataan anggota DPR Fadli Zon yang memintanya mengklarifikasi pada publik bahwa server e-KTP berada di Indonesia yaitu di Kalibata dan Batam, bukan di luar negeri. Tjahjo menyatakan itu hak parlemen untuk memberikan pendapat.
"Ya silakan, itu hak DPR memberikan pengawasan. Kalau Pak Fadli Zon mau sidak, itu hak beliau dalam fungsi pengawasan. Kami senang, kami terimakasih, mendapatkan saran kritik," ujar Tjahjo di Bogor, Jawa Barat, Jumat, (28/11).
Tjahjo menyatakan tetap pada pendiriannya dan menunggu hasil penyidikan di KPK terkait kasus e-KTP. Saran dari parlemen, kata dia, akan tetap dijadikan bahan masukan. Namun, ia meyakini KPK memiliki fakta-fakta bahwa kasus tersebut bisa terungkap.
"Kalau memang pimpinan DPR mengatakan tidak ada masalah, kenapa KPK sampai melakukan berbagai penggeledahan, menetapkan orang-orang kami sebagai tersangka, berarti kan ada masalah. Ya dong, fair dong. Biar KPK yang menyelesaikannya," tegas Mendagri.
Sebelumnya diberitakan, Fadli Zon menyindir Tjahjo yang dianggap tak tahu menahu soal keberadaan server e-KTP. Bahkan, kata Fadli, server juga ada yang berada di kantor Kemendagri. Namun, politikus Partai Gerindra itu menduga, Tjahjo tidak memahami hal tersebut sehingga menyebut server berada di Tiongkok dan Prancis. (flo/jpnn)
BOGOR - Mendagri Tjahjo Kumolo tak ingin gegabah menjawab pernyataan anggota DPR Fadli Zon yang memintanya mengklarifikasi pada publik bahwa server
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini