PLN Putus Listrik di Rusunawa Milik Pemko

PLN Putus Listrik di Rusunawa Milik Pemko
PLN Putus Listrik di Rusunawa Milik Pemko

jpnn.com - MAKASSAR -- Salah satu aset Pemerintah Pota Makassar yakni Rusunawa Daya, memiliki tunggakan listrik Rp451 juta. Akibatnya, tiga gedung rusunawa yang terletak di belakang PD Terminal Daya ini, harus gelap-gelapan sejak 12 November lalu.

Hal ini dibenarkan Humas PT PLN Sulselrabar, Chairil Anwar. Kepada FAJAR (Grup JPNN), ia mengaku sengaja dari pihak PLN sendiri mencabut listrik dari Rusunawa itu, karena sudah tiga bulan tunggakan listriknya belum dibayar.

Menurutnya, tim dari PLN tidak mungkin melakukan pemutusan tanpa pertimbangan mendalam.
    
"Kalau hanya menunggak satu dua bulan itu hanya mendapat teguran atau listriknya dipadamkan. Namun, jika melebihi tiga bulan itu bukan lagi dimatikan listriknya. Tapi, ada istilah 'Bongkar Rampung'. Semua kilometer itu dilepas, " katanya Minggu 30 November kemarin.

Ia menambahkan, Rusunawa tersebut masih di bawah naungan Pemeritah Kota Makassar. "Saya kurang tahu juga pengelolanya saat ini, hanya saja itu masih naungan Pemerintah setempat dan merupakan aset kota," jelasnya.
    
Sekadar diketahui, gedung Rusunawa tepat di belakang PD Terminal Daya ini memiliki tiga bangunan dengan masing-masing lima lantai.

Dan berdasarkan yang dihimpun FAJAR, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di rusunawa tersebut sekitar 200 KK. Untuk itu dengan kejadian itu, penghuni di rusunawa tersebut harus menggunakan 'Genset' untuk penerangan di malam hari.
    
Rahim salah seorang penghuni Rusunawa Daya mengaku sangat tersiksa dengan sikap pengelola. Pasalnya, dirinya dan bersama penghuni lainnya mengaku tidak pernah melakukan tunggakan pembayaran perbulan kepada pihak pengelola.
    
"Pengelola di sini bilang kepada kami (penghuni) kalau memiliki tunggakan sejumlah Rp451 juta ke PLN. Makanya listriknya dicabut," jelasnya.
    
Kepada FAJAR, mantan Lurah ini mengaku dirinya setiap bulannya membayar Rp220 ribu perbulan sesuai dengan kebijakan pengelola rusunawa tersebut. Katanya, di rusunawa ini pembayarannya berbeda-beda.

"Tapi, itu belum termasuk pembayaran air, listrik dan sampah. Tidak adaji juga yang menunggak. Untuk di lantai dasar bayarnya Rp220 ribu sedangkan lantai 1 itu Rp200 ribu dan lantai yang lainnya juga bervariasi," sebutnya. (mus/asw)


MAKASSAR -- Salah satu aset Pemerintah Pota Makassar yakni Rusunawa Daya, memiliki tunggakan listrik Rp451 juta. Akibatnya, tiga gedung rusunawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News