Jangan Naikkan Harga Elpiji 3 Kg dalam Waktu Dekat

Jangan Naikkan Harga Elpiji 3 Kg dalam Waktu Dekat
Jangan Naikkan Harga Elpiji 3 Kg dalam Waktu Dekat

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah harus segera memenuhi pasokan gas elpiji 3 kilogram guna mengatasi kelangkaan yang terjadi dalam seminggu terakhir di sejumlah daerah di tanah air.

Menurut pengamat energi, Sofyano Zakaria, langkah tersebut sangat dibutuhkan karena gas elpiji 3 kilogram telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Jika terus berlangsung, harga akan merangkak naik.

Selain harus segera memenuhi ketersediaan pasokan, Direktur Eksekutif Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) ini juga mengingatkan pemerintah tidak terburu-buru menaikkan harga.

"Sebaiknya pemerintah tidak naikkan harga elpiji 3 kg dalam waktu 7-8 bulan ini. Nanti setelah dampak kenaikan BBM subsidi mereda, barulah pemerintah lakukan pengalihan subsidi elpiji 3kg," katanya di Jakarta, Minggu (30/11).

Menurut Sofyano, subsidi pemerintah terhadap elpiji 3 kg saat ini sudah mencapai sekitar Rp 8.500/kg. Sementara harga keekonomian elpiji sekitar Rp.12.000/kg.  Subsidi pemerintah untuk elpiji 3 kg sudah mencapai sekitar Rp 55 trilun per tahun.

Kondisi ini  tentu bisa menjadi bumerang dan bom waktu bagi pemerintah. Makanya pemerintah menurut Sofyano, tetap harus mengkaji soal subsidi. Namun kenaikan penting dilakukan secara bertahap, dimulai sebesar Rp 1.000/kg setiap tahun.

"Untuk mengendalikan penggunaan elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah, sebaiknya pemerintah menetapkan peraturan tentang penggunaan elpiji 3 kg, hanya untuk alat memasak rumah tangga dan untuk usaha mikro," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu meningkatkan pengawasan penyaluran di lapangan. Karena ternyata pengawasan untuk elpiji 3kg yang jadi domain kewenangan pemerintah daerah, tidak berjalan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM nomor 17 tahun 2011.  

JAKARTA - Pemerintah harus segera memenuhi pasokan gas elpiji 3 kilogram guna mengatasi kelangkaan yang terjadi dalam seminggu terakhir di sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News