BPJS Gandeng Polisi Berantas Calo

BPJS Gandeng Polisi Berantas Calo
BPJS Kota Bekasi menggandeng Kepolisian untuk memberantas calo. Foto: Radar Bekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Tidak ingin calo kian merajalela, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Bekasi menggandeng pihak kepolisian. Pihak berwajib diminta ikut mengawasi proses pendaftaran BPJS yang diduga banyak melibatkan calo.

Kepala Umum dan Teknologi Informasi BPJS Bekasi, Taufiqurrahman menyampaikan, langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat yang kerap merasa terganggu oleh aksi para calo tersebut.

"Hal tersebut dapat menimbulkan rasa nyaman bagi para peserta yang ingin mendaftar,” ujar Taufiq dilansir Radar Bekasi (Grup JPNN.com), Senin (8/12).

Dijelaskan Taufiq, sesuai dari hasil rapat, pihaknya sudah siapkan Tim Khusus (Timsus) untuk mengantisipasi dan memperketat pengamanan terkait semakin banyaknya calo yang berkeliaran. Menurutnya, jangan sampai keberadaan calo mengganggu kenyamanan para pengunjung yang benar-benar ingin mendaftar sendiri.

"Jadi nanti Timsus yang dibantu dengan petugas keamanan, akan melakukan pengawasan dengan berkeliling ke seluruh area kantor BPJS. Mulai dari area parkir, taman, kantin, dan tempat fotokopi. Hal ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak para calo,” jelasnya.

Selain itu Taufiq juga mengungkapkan, pihaknya menempatkan dua petugas keamanan di depan pintu masuk untuk memeriksa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dari calon peserta yang akan mendaftar BPJS.

"Jadi peserta yang mendaftar BPJS harus sesuai dengan KTP dan KK. Jika pendaftar diwakilkan, minimal si pendaftar mempunyai surat keterangan yang menyatakan jika ia memiliki hubungan darah dengan yang bersangkutan. Apabila persyaratan tidak bisa dipenuhi, maka tidak akan kami layani,” pungkasnya.(and/jpnn)


BEKASI - Tidak ingin calo kian merajalela, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Bekasi menggandeng pihak kepolisian. Pihak berwajib diminta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News